Pemkab Bintuni Berupaya Mengentaskan Pemukiman Kumuh, Pato Okrofa : Perda Memperkuat Aturan

Pato Okrofa salah satu warga Tahiti, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, saat di wawancara awak media. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.co – Konsultasi publik atau FGD Rancangan Peraturan Daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yang berlangsung di salah satu rumah makan di Teluk Bintuni pada Kamis (10/9/2026).
Pato Okrofa salah satu Warga Komplek Tahiti, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, mendesak pemerintah agar segera melakukan penataan kawasan permukiman kumuh yang selama ini menjadi tempat tinggal warga setempat.Pato mengataka kondisi permukiman di kawasan pesisir Tahiti dinilai sudah tidak layak huni.
Selain persoalan sampah yang menumpuk, warga juga menghadapi kesulitan memperoleh air bersih dan rentan terhadap berbagai penyakit akibat lingkungan yang tidak sehat.Lebih lanjut kata Pato Okrofa bahwa keberadaan Perda tersebut diharapkan dapat memperkuat dasar hukum bagi pemerintah untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh dan menarik dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.
Sehingga ia berharap Perda ini bisa memperkuat aturan sehingga ada perhatian lebih dari pemerintah untuk membangun dan menata kawasan-kawasan kumuh.
Kondisi permukiman di Kampung Nelayan dan sekitarnya sudah sangat tidak layak untuk dihuni, ujar Pato kepada media ini usai mengikuti kegiatan.
Kendati itu menurut Pato, wilayah yang paling membutuhkan penataan berada di sepanjang bantaran sungai, mulai dari Jalan sambung hingga kawasan belakang pasar. Selain padat penduduk, kawasan tersebut juga dipenuhi tumpukan sampah yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah kesehatan.
Pato menjelaskan, persoalan lain yang dihadapi warga adalah keterbatasan akses terhadap air bersih. Sebagian besar masyarakat masih mengandalkan aliran air dari daerah perbukitan karena sumber air di sekitar permukiman tidak memadai.
Selain pemukiman, Pato mengemukakan kendala Aar bersih menjadi masalah utama. Banyak warga harus mengambil air dari daerah yang lebih tinggi karena sumber air di sekitar pemukiman tidak mencukupi. Ia mengatakan bahwa ada sumur bor juga ada, namun lokasinya cukup jauh dari rumah warga, ucap Pato
Ia menilai pemerintah daerah sebenarnya telah memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut. Namun, masyarakat berharap hadirnya Perda baru dapat menjadi landasan yang lebih kuat bagi pemerintah untuk melakukan penataan secara menyeluruh. (Susi)
