Buka FGD Penyusunan RDTR dan Konsultasi Publik KLHS, Jane Fimbay : Penyusunan Harus Bertumpu Pada Data yang Akurat

Asisten llll bidang administrasi, Jane M. Fimbay, mewakil Bupati Teluk Bintuni membuka acara FGD l RDTR dan KLHS di aula Sasana Karya. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.co – Asisten lll bidang administrasi umum, Jane M. Fimbay mewakili Bupati Teluk Bintuni membuka acara Focus Group Discussion (FGD) l rencana detail tata ruang (RDTR) dan konsultasi publik l kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).
Kegiatan ini dilakukan untuk penyusunan materi teknis dan rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR perkotaan Bintuni. Acara berlangsung di aula sasana karya, SP 3 Kantor Bupati. Distrik Manimeri, Senin (5/10/2026).
Dalam sambutan Asisten lll bidang administrasi, Jane M. Fimbay menyampaikan Kawasan perkotaan Bintuni, yang mencakup wilayah distrik Bintuni dan distrik Manimeri merupakan pusat pemerintahan, permukiman, dan kegiatan ekonomi Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam rencanatata ruang wilayah, kawasan ini ditetapkan sebagai pusat kegiatan lokal yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat dan pengembangan wilayah.
Dikatakan Jane bahwa perkembangan industri migas, pertambahan penduduk, serta pembangunan infrastruktur terus meningkatkan kebutuhan ruang. Olehnya itu, diperlukan perencanaan yang rinci agar pembangunan beangsung tertib, aman, dan berkelanjutan, dengan tetap menjaga mangrove, sungai dan hutan, memperhatikan resiko bencana, serta menghormati hak masyarakat adat.
Sehingga menurut Jane bahwa disinilah pentingnya RDTR sebagai pedoman yang rinci dalam pemanfaatkan dan pengendalian ruang. Sejalan dengan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang, RDTR juga menjadi acuan bagi pelayanan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, termasuk melalui sistem online single submission atau OSS.

“Atas nama pemerintah Teluk Bintuni, saya menyampaikan terima kasih kepada direktorat jenderal tata ruang kementerian ATR/BPN, khususnya Direktorat bina perencanaan tata ruang daerah wilayah ll, atas bantuan teknis penyusunan RDTR perkotaan Bintuni melalui anggaran belanja tambahan Tahun 2026,” Ujar Jane
Jane menegaskan bahwa penyusunan RDTR harus bertumpu pada data yang akurat, kondisi nyata wilayah, dan kebutuhan masyarakat. Lebih lanjut kata Jane, Penyusunannya juga harus searah dengan arah pembangunan daerah serta memperhatikan keberadaan ruang hidup dan nilai nilai masyarakat adat.
Kendati itu, Jane mengataka kajian lingkungan hidup strategis perlu dilaksanakan secara sungguh sungguh agar pertimbangan daya dukung, daya tampung dan daya keberlanjutan lingkungan menjadi bagian dari perencanaan sejak awal.
Dengan demikian, ia mengajak sleuruh peserta untuk menyampaikan masukan secara terbuka, konstruktif dan berdasarlan kondisi dilapangan. Sampaikan kebutuhan permukiman, pelayanan dasar, akses transportasi, pengembangan ekonomi, perlindungan lingkungan serta persoalan pertanahan dan ruang hidup masyarakat adat yang perlu diperhatikan.
Selain peserta, Jane meminta kepada perangkat daerah terkait, agar mendukung penyediaan data, memperkuat koordinasi, dan menindaklanjuti hasil forum ini sesuai tugas dan kewenangan masing masing.
Kepada tim penyusunan, Jane berharap setiapasukan dicatat, dikaji dan di akomodasi secara tepat agar dokumen yang dihasilkan benar benar dapat dilaksanakan. Ujar Jane
“Mari kita wujudkan perkotaan Bintuni yang tertata, aman produktif, dan berkelanjutan; kota yang memberi ruang bagi kemajuan sekaligus menjaga akar kehidupan masyarakat,”. Tutup jane. (Susi)
