APBD Perubahan Kabupaten Teluk Bintuni 2026 Disahkan 2,8 Triliun, Banyak Tantangan dan keterbatasan yang Harus Dihadapi

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta menyerahkan dokumen penetapan APBD Perubahan kepada Bupati Yohanis Manibuy. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.co – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK)Teluk Bintuni bersama Pemerintah Daerah Teluk Bintuni mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2, 8 triliun lebih.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Teluk Bintuni, Selasa (29/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPR, Romilus Tatuta didampingi Wakil Ketua, Sugandi, Yasman Yasir, dan Budi Irianto Nawarisa. Dari Pemda, hadir Bupati Yohanis Manibuy, Wakil Bupati, Joko Lingara, Asisten lll Daerah (Sekda) Jane M. Fimbay, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebanyak 24 anggota DPRK hadir dalam sidang tersebut, bersama Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para kepala distrik.Sekretaris DPRK Teluk Bintuni Saiful Adha menjelaskan, APBD-P 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp2,6 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp2,8 triliun.

Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah masih menghadapi defisit anggaran sebesar Rp195,3 miliar.Nilai APBD-P 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan APBD-P 2025 yang ditetapkan sebesar Rp3,1 triliun dengan defisit anggaran Rp140,8 miliar.
Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengatakan, seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan APBD-P menunjukkan pentingnya kemitraan dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menjalankan pembangunan daerah.
Menurutnya, perbedaan pandangan, masukan, koreksi, dan pendalaman selama proses pembahasan merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Yang terpenting, seluruh proses tersebut bermuara pada satu kepentingan bersama, yakni kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Teluk Bintuni, ujar Bupati Yohanis.
Bupati Yohanis Manibuy, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRK yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran selama proses pembahasan hingga penetapan APBD-P 2026.
“Terima kasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRK, tim anggaran pemerintah daerah dan DPRK, pimpinan OPD, Forkopimda, partai politik, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mengikuti dan memberikan perhatian terhadap setiap tahapan pembahasan hingga selesai,” Ujarnya
Kendati demikian, Bupati Yohanis menegaskan, penetapan APBD-P bukan akhir dari pekerjaan pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh pihak harus terus memperkuat sinergi untuk mencapai target pembangunan yang telah direncanakan.
Bupati mengatakan masih banyak tantangan dan keterbatasan yang harus dihadapi. Namun, hal itu tidak boleh mengurangi semangat untuk bekerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Teluk Bintuni, ujarnya
Sementara itu, Ketua DPRK Teluk Bintuni Romulus Tatuta mengatakan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi juga penyesuaian arah kebijakan agar tetap selaras dengan visi pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Romilus menyampaikan perubahan APBD ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang di temui dalam kunjungan kerja dan kegiatan reses di berbagai wilayah. Dokumen APBD-P 2026 yang telah disepakati bersama akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan, ujar Romilus
Sehingga dia berharap pelaksanaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, serta mampu mempercepat penyerapan anggaran tanpa mengabaikan ketentuan perundang-undangan. (Susi)
