DPRK Teluk Bintuni Gelar Rapat Paripurna, Pemkab Teluk Bintuni Ajukan APBD Perubahan 2026

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, SE., MH., serahkan pengantar nota keuangan kepad aketua DPRK, Romilus Tatuta. (Foto/Susi)
BINTUNI, SuaraTeluk.co – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melakukan penyesuaian postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menyusul perkembangan kebijakan fiskal, kondisi makroekonomi, serta hasil evaluasi pelaksanaan anggaran hingga semester kedua tahun berjalan.
Rancangan perubahan tersebut disampaikan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I DPRK Teluk Bintuni dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRK Teluk Bintuni, Jumat (25/9/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRK, Bupati Teluk Bintuni menjelaskan bahwa perubahan APBD menjadi langkah penting untuk menyesuaikan kembali pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 yang telah memasuki semester dua dan beberapa perkembangan makroekonomi serta kebijakan fiskal pemerintah melalui Kementerian Keuangan, maka perlu adanya penyesuaian postur APBD Tahun 2026, ujar Bupati.
Penyesuaian tersebut mencakup perubahan formulasi anggaran dan pergeseran belanja, potensi penerimaan daerah, proyeksi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah, termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rancangan APBD Perubahan 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Teluk Bintuni diproyeksikan tetap sebesar Rp.126 miliar. Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp. 2,457 triliun menjadi Rp. 2,558 triliun, atau bertambah sekitar Rp100,528 miliar.
Besarnya porsi pendapatan transfer menunjukkan struktur pendapatan daerah masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap transfer pemerintah pusat dan provinsi. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi sumber-sumber PAD.
“Upaya-upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah harus terus dipacu perkembangannya melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi,” ujar Bupati.
Selain menggali potensi pajak dan retribusi daerah, Pemkab Teluk Bintuni juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penerimaan transfer yang menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah.Pada sisi belanja, total belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 diproyeksikan meningkat dari Rp. 2,576 triliun menjadi Rp.ad2,879 triliun.
Tambahan anggaran tersebut akan diformulasikan ke dalam belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.Bupati menegaskan bahwa peningkatan belanja harus tetap berpijak pada prinsip kebutuhan dan prioritas.
Anggaran diarahkan terutama untuk kegiatan mendesak, pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Alokasi belanja hanya diperuntukkan pada hal-hal yang benar-benar diperlukan dan dibutuhkan dengan titik berat pada kegiatan-kegiatan yang mendesak dan menuntut sesegera mungkin dilaksanakan,” Ujar Bupati
Arah kebijakan belanja juga tetap mengacu pada prioritas pembangunan yang tertuang dalam RPJMD, meliputi sektor pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan tata kelola pemerintahan, dana desa, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penguatan usaha kecil dan menengah, hingga pelaksanaan proyek strategis daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Teluk Bintuni, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Ir. I.B. Putu Suratna, M.M., Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum Setda, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal dan BUMN, serta perwakilan lembaga masyarakat adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan insan pers.
Penyampaian Nota Keuangan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 antara pemerintah daerah dan DPRK. Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Melalui APBD Perubahan 2026, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berupaya menjaga kesinambungan pembangunan di tengah dinamika fiskal, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran diarahkan pada kebutuhan prioritas dan memberi manfaat nyata bagi pelayanan serta kesejahteraan masyarakat. (Susi)
